IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) ialah organisasi mahasiswa Islam di Indonesia yang memiliki hubungan struktural dengan organisasi Muhammadiyah
dengan kedudukan sebagai organisasi otonom. Memiliki tujuan
terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai
tujuan Muhammadiyah.
Keberadaan IMM di perguruan tinggi Muhammadiyah telah diatur secara
jelas dalam qoidah pada bab 10 pasal 39 ayat 3: "Organisasi Mahasiswa
yang ada di dalam Perguruan Tinggi Muhammadiyah adalah Senat Mahasiswa
dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)”. Sedangkan di kampus perguruan
tinggi lainnya, IMM bergerak dengan status organisasi ekstra-kampus —
sama seperti Himpunan Mahasiswa Islam mapun KAMMI — dengan anggota para mahasiswa yang sebelumnya pernah bersekolah di sekolah Muhammadiyah.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) didirikan di Yogyakarta pada tangal 14 Maret 1964,
bertepatan dengan tanggal 29 Syawwal 1384 H. Dibandingkan dengan
organisasi otonom lainya di Muhammadiyah, IMM paling belakangan
dibentuknya. Organisasi otonom lainnya seperti Nasyiatul `Aisyiyah (NA) didirikan pada tanggal 16 Mei 1931 (28 Dzulhijjah 1349 H); Pemuda Muhammadiyah dibentuk pada tanggal 2 Mei 1932 (25 Dzulhijjah 1350 H); dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM, yang namanya diganti menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah [IRM]) didirikan pada tanggal 18 Juli 1961 (5 Shaffar 1381 H).
Kelahiran IMM dan keberadaannya hingga sekarang cukup sarat dengan
sejarah yang melatarbelakangi, mewarnai, dan sekaligus dijalaninya.
Dalam konteks kehidupan umat dan bangsa, dinamika gerakan Muhammadiyah
dan organisasi otonomnya, serta kehidupan organisasi-organisasi
mahasiswa yang sudah ada, bisa dikatakan IMM memiliki sejarahnya sendiri
yang unik. Hal ini karena sejarah kelahiran IMM tidak luput dari
beragam penilaian dan pengakuan yang berbeda dan tidak jarang ada yang
menyudutkannya dari pihak-pihak tertentu. Pandangan yang tidak
apresiatif terhadap IMM ini berkaitan dengan aktivitas dan keterlibatan
IMM dalam pergolakan sejarah bangsa Indonesia pada pertengahan tahun
1960-an; serta menyangkut keberadaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada waktu itu.
Ketika IMM dibentuk secara resmi, itu bertepatan dengan masa-masanya HMI yang sedang gencar dirusuhi oleh PKI dan CGMI
serta terancam mau dibubarkan oleh rezim kekuasaan Soekarno. Sehingga
kemudian muncul anggapan dan persepsi yang keliru bahwa IMM didirikan
adalah untuk menampung dan mewadahi anggota HMI jika dibubarkan.
Logikanya dalam mispersepsi ini, karena HMI tidak jadi dibubarkan, maka
IMM tidak perlu didirikan. Anggapan dan klaim yang mengatakan bahwa IMM
lahir karena HMI akan dibubarkan, menurut Noor Chozin Agham, adalah
keliru dan kurang cerdas dalam memberi interpretasi terhadap fakta dan
data sejarah. Justru sebaliknya, salah satu faktor historis kelahiran
IMM adalah untuk membantu eksistensi HMI dan turut mempertahankannya
dari rongrongan PKI yang menginginkannya untuk dibubarkan.
Penilaian yang kurang apresiatif terhadap kelahiran IMM juga bisa terbaca pada jawaban terhadap pertanyaan Victor I. Tanja.
Dalam bukunya Tanja mempertanyakan: Barangkali kita akan heran, mengapa
Muhammadiyah memandang perlu untuk membentuk organisasi mahasiswanya
sendiri? Dari salah seorang anggota HMI (yang tidak disebutkan atau
menyebutkan namanya) keluar jawaban, bahwa selama masa pemerintahan
Presiden Soekarno
dahulu untuk mendapatkan persetujuan darinya, sebuah organisasi harus
dapat membuktikan bahwa ia mempunyai dukungan kuat dari masyarakat luas.
Untuk memenuhi persayaratan inilah maka bukan saja Muhammadiyah, tetapi
semua gerakan sosial politik yang ada di tanah air harus membentuk
sebanyak mungkin organisasi-organisasi penunjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar